Polemik Holywings; Dugaan Penistaan Agama Hingga Izin Usaha Dicabut


AsiaToto Holywings lagi- lagi menemukan sorotan tajam dari publik. Kali ini, salah satu bar mereka di kawasan BSD, Tangerang Selatan membuat konten promosi miras( minuman keras) free tiap hari Kamis spesial buat wisatawan bernama Muhammad serta Maria. Promosi itu memanglah menarik atensi publik, tetapi sekalian menjerumuskan Holywings ke dalam polemik terbarunya.

Publik tidak terima nama“ Muhammad” serta“ Maria” yang lekat dengan tokoh berarti dalam agama tertentu berhubungan dengan perbuatan tidak terpuji semacam komsumsi minuman beralkohol. Secara spesial, sebagian umat muslim pula mengancam Holywings sebab mengenakan nama nabi Muhammad dalam konten yang diunggah bertepatan pada 23 Juni 2022 itu. Dampaknya, Holywings dinilai menistakan agama.

Polisi menetapkan 6 orang karyawan Holywings selaku tersangka

Sehabis mengecek selaku saksi, Polres Metro Jakarta Selatan formal melaporkan 6 karyawan Holywings selaku terdakwa. Keenam terdakwa itu bekerja di gerai Holywings kawasan BSD, Tangerang Selatan. Mereka terdiri dari direktur kreatif, kepala regu promosi, desain grafis, sosial media officer, serta 2 orang admin regu promosi.

Penetapan terdakwa ini tidak lalu membuat warganet puas. Alasannya, mereka memperhitungkan pihak manajemen Holywings semacam lepas tangan serta melimpahkan segala permasalahan ini kepada karyawannya. Manajemen juga pernah menyebut para karyawan yang ikut serta itu selaku“ oknum.”

“ Motif dari para terdakwa merupakan mereka membuat konten- konten tersebut buat menarik wisatawan tiba ke outlet HW, spesialnya di outlet yang persentase penjualannya di dasar sasaran 60 persen,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi( 24/ 6), dikutip dari Kompas. com.

Ada pula beberapa benda fakta yang disita polisi antara lain tangkapan layar unggahan akun formal Holywings, satu unit pc, satu buah ponsel, satu buah hardisk eksternal, serta satu buah laptopAdapun beberapa benda fakta yang disita polisi antara lain tangkapan layar unggahan akun formal Holywings, satu unit pc, satu buah ponsel, satu buah hardisk eksternal, serta satu buah laptop

Di tengah polemik yang memanas, pihak Holywings merilis permintaan maaf terbuka. Sepanjang ini, telah 2 kali usaha hiburan ini memohon maaf dan memohon sokongan publik sepanjang menanggulangi permasalahan ini.

Dalam pernyataannya, Holywings mengklaim pihak manajemen Holywings tidak mengenali aktivitas promosi kontroversial yang dicoba regu promosi. Mereka pula tidak bermaksud mengaitkan faktor agama ke dalamnya. Walaupun semacam yang dapat disaksikan segala warganet, kedua nama yang mereka seleksi jelas merujuk pada tokoh agama tertentu.

Walaupun begitu, Holywings berjanji senantiasa menindak lanjuti keenam karyawannya secara tegas serta tidak hendak lepas tangan.

Di sisi lain, salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris pula sudah mendatangi kediaman Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis buat memohon maaf sebab sudah memunculkan kegaduhan serta ketersinggungan umat Islam. Selaku pemegang saham ataupun individu, pengacara tersohor itu mengaku tidak dapat membetulkan aksi yang dicoba karyawan Holywings.

“ Mudah- mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan. Kami menyerahkan supaya permasalahan ini betul- betul dituntaskan lewat proses hukum buat ditindak cocok syarat hukum yang berlaku,” ucap Hotman Paris dikutip dari Instagram pribadinya.

Tidak hanya konten promosi kontroversial, dokumen izin usaha Holywings juga nyatanya bermasalah

Sorotan terhadap Holywings melebar sampai pengecekan kelengkapan dokumen izin usaha mereka. Bersumber pada beberapa pelanggaran, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan formal mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta( 27/ 6).

Hasil pengecekan Dinas Pariwisata serta Ekonomi Kreatif Jakarta menciptakan kalau Holywings Group tidak mempunyai beberapa dokumen berarti selaku bawah operasional usaha. Dokumen awal yang tidak mereka miliki ialah Pesan Penjelasan Penjual Langsung( SKPL) KBLI 56301.

Dikutip dari CNN Indonesia, sertifikat tersebut ialah Klasifikasi Baku Area Indonesia yang wajib dipunyai oleh operasional usaha bar ialah suatu usaha yang kegiatannya menyajikan minuman beralkohol serta non- alkohol dan santapan kecil buat universal di tempat usahanya.

Berikutnya, cuma 7 gerai Holywings yang mempunyai Pesan Penjelasan Pengecer Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia( SKP KBLI) 47221. Sertifikat tersebut diperuntukkan untuk pengecer yang cuma menjual alkohol buat dibawa kembali serta tidak diminum di tempat.

Sepanjang ini, kafe serta bar Holywings menjual alkohol buat disantap di tempat. Sertifikat SKP KBLI 47221 pasti saja belum lumayan, terlebih 5 gerai yang lain apalagi tidak memiliki sertifikat tersebut. Buat dapat menjual alkohol buat diminum di tempat, Holywings sepatutnya mempunyai SKPL kalangan B serta C dengan PB- UMKU KBLI 56301.

Walaupun izinnya dicabut, Holywings senantiasa dapat beroperasi dengan mengubah nama usaha

Dalam sebagian permasalahan, usaha yang izinnya dicabut sering mengubah nama industri buat dapat beroperasi kembali. Walaupun begitu, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Jakarta menegaskan supaya tubuh usaha itu senantiasa memenuhi segala persyaratan serta menaati ketentuan yang berlaku.

“ Tidak berarti hak usaha kamu dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terpaut tempat tersebut yang dikira melanggar, tetapi orangnya senantiasa memiliki hak,” jelas Riza, dikala ditanyai mungkin Holywings berubah nama, dikutip dari CNN Indonesia.

Dia meningkatkan, izin usaha ialah wewenang Tubuh Koordinasi Penanaman Modal( BPKM) yang mengacu pada peraturan dalam Undang- Undang Cipta Kerja.


Asiatoto adalah penyedia layanan judi online uang asli dengan permainan terlengkap dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan 1 user ID sudah bisa bermain bermacam-macam permainan judi online seperti togel online, taruhan bola, live casino, tembak ikan bahkan permainan slot online terlengkap.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama